Langsung ke konten utama

Perumahan Strategis di Buntalan, Dekat Stasiun Klaten

   






🏡 Perumahan Taman Anggrek Buntalan, Hunian Strategis di Jantung Klaten

Perumahan Taman Anggrek Buntalan hadir sebagai solusi hunian modern di lokasi yang sangat strategis di Klaten. Kawasan ini berada dekat dengan stasiun, pusat kota, pasar, sekolah, serta akses jalan utama. Posisi tersebut memberikan kemudahan mobilitas harian tanpa harus terjebak kemacetan. Banyak pencari rumah kini memilih kawasan Buntalan karena berkembang pesat dan memiliki nilai investasi tinggi. Taman Anggrek menjawab kebutuhan itu dengan konsep hunian nyaman, aman, dan terjangkau.

Lingkungan perumahan dirancang rapi dan tertata, sehingga menciptakan suasana tinggal yang tenang. Akses jalan lebar memudahkan aktivitas kendaraan, baik motor maupun mobil. Sistem keamanan lingkungan juga berjalan aktif karena didukung komunitas warga yang solid. Fasilitas dasar seperti jaringan listrik, air bersih, dan drainase tersedia dengan baik. Kondisi ini membuat penghuni bisa langsung menempati rumah tanpa khawatir masalah teknis.

Lokasi yang dekat dengan stasiun Klaten menjadi nilai unggul yang jarang dimiliki perumahan lain. Mobilitas ke Solo, Yogyakarta, maupun kota sekitar menjadi jauh lebih praktis. Para pekerja, mahasiswa, hingga pelaku usaha sangat diuntungkan dengan akses tersebut. Selain itu, jarak ke pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan kantor pemerintahan juga sangat dekat. Nilai properti di area ini terus menunjukkan tren kenaikan secara konsisten.

Dari sisi investasi, Perumahan Taman Anggrek Buntalan memiliki prospek yang menjanjikan. Permintaan rumah di kawasan strategis Klaten terus meningkat setiap tahun. Kenaikan harga tanah di sekitar pusat kota memperkuat potensi capital gain bagi pembeli. Banyak investor properti mulai melirik kawasan ini sebagai aset jangka menengah dan panjang. Keputusan membeli hari ini berpeluang memberi keuntungan besar di masa depan.

Perumahan Taman Anggrek Buntalan

Link Lokasi :  


Jln Ir Soekarno Km 1, Perumahan Realestate Taman Anggrek Buntalan, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57419

Keterangan Lokasi :

  •  250 M  Ke Terminal Klaten
  • 2 Km Ke  Setasiun Klaten
  • 30 Menit Ke Bandara Solo

  • Ke Yogyakarta 40 Menit
  • Ke Solo 40 Menit
  • 3 Km Ke Alun Alun Kota Hanya
  • 15 Menit Ke Pintu Tol

Fasilitas : 

  •  Securty 24 Jam
  • Sampah Di Ambil Setiap Hari Jam : 06 : 30
  •  Dekat Taman
  •  Dekat Masjid
  • Jalan Lebar 6 M
  • Ada Tukang Kebun Jadi Kebersihan Di Jaga

Syarat :

  •  Jelas Identitas
  • Mau Bersosialisasi
  • Iuran Bulanan 125.000 Perbulan 
Lingkungan Aman Dan Nyaman











Postingan populer dari blog ini

Info Pengeluaran Keuangan Taman Anggrek Buntalan Klaten

 Bulan Januari - 2025 Sisa Hutang Karyawan Slip Gaji Karyawan Pengeluaran Bulanan  Rata Rata Pengeluaran Bulanan 

Masjid Ar-Raudhah ( taman anggrek buntalan klaten )

  Masjid Ar-Raudhah Taman Anggrek Buntalan Klaten Pusat Ibadah, Edukasi, dan Kebersamaan Umat Masjid Ar-Raudhah di kawasan Taman Anggrek Buntalan, Klaten, hadir sebagai ruang ibadah yang menenangkan sekaligus pusat aktivitas sosial masyarakat. Lokasinya yang strategis memudahkan jamaah untuk singgah, berdoa, dan memperkuat ikatan ukhuwah. Nuansa lingkungan yang asri menciptakan pengalaman spiritual yang khusyuk. Banyak warga merasakan kenyamanan saat beribadah di tempat ini. Kehadiran masjid juga memberi identitas religius yang kuat bagi kawasan sekitar. Pengelolaan Masjid Ar-Raudhah berjalan dengan pendekatan partisipatif. Takmir menggerakkan program kajian rutin, pembinaan anak, dan kegiatan sosial berbasis kebutuhan jamaah. Aktivitas tersebut sejalan dengan teori fungsi sosial masjid sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat. Data empiris dari praktik di banyak komunitas menunjukkan bahwa masjid aktif mampu meningkatkan kohesi sosial. Peran ini terlihat nyata mel...

Peraturan dan Tata Tertib Warga Disepakati Bersama

  18 Agustus 2018 dan evaluasi pengurus RT/RW pada Sabtu 20 Juni 2021  PERATURAN DAN TATA TERTIB WARGA TAB (Taman Anggrek Bantulan) (Pemilik Rumah/Penyewa/Penghuni) 1.       Yang tinggal di area perumahan (pemilik/penyewa/penghuni) maka disebut WARGA. 2.       Warga TAB tergabung dalam 1 (satu) wilayah RT dan wilayah RW. 3.       Tamu wajib lapor kepada Ketua RT dan wajib lapor security. 4.       Warga TAB diharapkan menghadiri pertemuan / rapat warga setiap 2 bulan atau acara lainnya sesuai undangan. 5.       Warga TAB wajib menaati hasil keputusan pertemuan / rapat warga. 6.       Warga TAB wajib membayar iuran bulanan sebesar Rp.125.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) maksimal tanggal 10 setiap bulannya. 7.       Pembayaran iuran pada Pos atau ke Bendahara perumahan. 8.   ...

TAMAN ANGGREK BUNTALAN KLATEN

Berikut peta lokasi (koordinat: -7.7168992, 110.605572).

PERATURAN DAN TATA TERTIB WARGA TAB ( Taman Anggrek Bantulan ) ( Pemilik Rumah/Penyewa/Penghuni )

Peraturan & Tata Tertib Warga TAB

Peraturan & Tata Tertib Warga Perumahan Taman Anggrek Bantulan (TAB)

Dokumen ini memuat ketentuan warga dan tamu di lingkungan TAB. Harap dibaca dan dipatuhi bersama.

Berlaku untuk: pemilik, penyewa, dan penghuni

Aturan Utama

  1. Yang tinggal di area perumahan (pemilik/penyewa/penghuni) disebut Warga.
  2. Warga TAB tergabung dalam 1 (satu) wilayah RT dan wilayah RW.
  3. Tamu wajib lapor kepada Ketua RT dan wajib lapor security.
  4. Warga TAB diharapkan menghadiri pertemuan/rapat warga setiap 2 bulan atau acara lain sesuai undangan.
  5. Warga TAB wajib menaati hasil keputusan pertemuan/rapat warga.
  6. Warga TAB wajib membayar iuran bulanan sebesar Rp.125.000 maksimal tanggal 10 setiap bulan.
  7. Pembayaran iuran dilakukan pada Pos atau kepada Bendahara perumahan.
  8. Contoh: pembeli 2 rumah wajib membayar iuran Rp.250.000.
  9. Penyewa diharapkan melapor lurah dalam 1 bulan.
  10. Pemilik rumah wajib menyerahkan data identitas lurah.
  11. Setiap pemilik rumah diharapkan menjaga kebersihan lingkungan.
  12. Warga TAB wajib ikut menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan TAB.
  13. Warga TAB dan tamu wajib mematuhi peraturan jalan dengan sistem satu arah sesuai rambu-rambu yang terpasang.
  14. Pengguna jalan wajib mematuhi batas kecepatan maksimal 20 km/jam.
  15. Warga TAB wajib meletakkan tong sampah di depan rumah dengan rapi.
  16. Warga TAB dilarang meletakkan kendaraan di depan rumah, di jalan, maupun di taman.
  17. Demi keselamatan dan keindahan, warga TAB tidak diperkenankan mengubah tampak depan rumah dan/atau memasang pagar.
  18. Warga diharapkan tidak memelihara hewan yang mengganggu ketertiban.
  19. Jika ada kerusakan fasilitas umum maka wajib melapor kepada pengurus.
  20. Demi keamanan lingkungan, lampu teras dalam keadaan menyala setiap malam.
  21. Rumah samping taman wajib memberikan penerangan minimal 1 lampu dari kediaman.
  22. Rumah tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang melanggar norma hukum, norma kesusilaan, norma agama, dan norma kesopanan.

Jika diperlukan, pengurus dapat membuat pengumuman teknis terkait pelaksanaan aturan di lapangan.

Peraturan dan tata tertib warga ini disepakati pada pertemuan warga 18 Agustus 2018 dan evaluasi pengurus RT/RW pada Sabtu, 20 Juni 2021, demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama di lingkungan Perumahan Taman Anggrek Bantulan.