Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2026

Marhaban ya Ramadhan 2026. Mari Bersihkan Hati, Luruskan Niat, dan Jemput Keberkahan di Bulan Suci.

Jln Ir Soekarno Km 1, Perumahan Realestate Taman Anggrek No.16 A.15 - A, Buntalan, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57419 INDONESIA Bulan Ramadhan merupakan salah satu bulan yang dinanti-nantikan oleh umat Islam. Untuk merayakannya, membagikan kata-kata menyambut Ramadhan 2026 dapat menjadi salah satu cara dalam mengekspresikan rasa syukur dan kebahagiaan. 9 Kata-kata Menyambut Ramadhan 2026 - 1447 H Selamat menyambut Ramadhan 1447 H. Semoga setiap detik puasa kita menjadi penggugur dosa. Ramadhan 2026 telah tiba! Saatnya menata diri dan mendekatkan hati kepada Sang Ilahi. Ramadhan Kareem! Semoga Allah menerima amal ibadah kita dan melimpahkan rahmat-Nya di tahun 2026 ini. Mohon maaf lahir dan batin. Selamat menunaikan ibadah puasa, semoga kita dipertemukan dengan Lailatul Qadar. Satu bulan penuh berkah, seribu bulan penuh ampunan. Selamat datang Ramadhan 2026! Sucikan jiwa, jernihkan pikiran. Mari kita jadikan Ramadhan tahun ini sebagai titik balik menjadi...

Leptospirosis

Mulailah dari pengelolaan sampah. Gunakan tempat sampah tertutup agar tikus tidak mudah masuk. Buang sampah setiap hari untuk mencegah penumpukan. Perbaiki saluran air di sekitar rumah. Pastikan tidak ada genangan setelah hujan. Aliran air yang lancar mengurangi peluang bakteri berkembang. Simpan makanan dalam wadah rapat. Aroma makanan sering menarik tikus datang. Kebiasaan sederhana ini mampu menurunkan risiko secara signifikan. Gunakan sarung tangan dan sepatu saat membersihkan area kotor. Perlindungan fisik mencegah bakteri menyentuh kulit langsung. Lakukan kerja bakti rutin bersama warga. Lingkungan sehat tercipta lebih cepat melalui kolaborasi.

Perawatan Perumahan Taman Anggrek Ditingkatkan Lewat Penebangan Pohon dan Perbaikan Jalan

Perawatan kawasan hunian menjadi faktor penting dalam menjaga kenyamanan serta nilai investasi properti. Perumahan Taman Anggrek kini melakukan langkah strategis melalui program penebangan pohon tua dan pembenahan jalan lingkungan. Upaya ini bertujuan menciptakan area yang lebih aman, rapi, dan mendukung mobilitas warga setiap hari. Penebangan pohon difokuskan pada batang yang sudah rapuh, miring, atau berisiko tumbang saat hujan deras. Pengelola bekerja berdasarkan standar pemeliharaan lingkungan agar proses tetap ramah terhadap ekosistem. Setelah penebangan, area langsung dibersihkan sehingga tidak mengganggu aktivitas penghuni. Langkah ini terbukti meningkatkan kualitas pencahayaan di sepanjang jalan perumahan. Selain itu, perbaikan jalan menjadi prioritas utama. Beberapa titik yang sebelumnya berlubang kini diperkuat dengan material berkualitas agar tahan terhadap perubahan cuaca. Jalan yang mulus membantu kendaraan melintas dengan nyaman serta m...

TAMAN ANGGREK BUNTALAN KLATEN

Berikut peta lokasi (koordinat: -7.7168992, 110.605572).

PERATURAN DAN TATA TERTIB WARGA TAB ( Taman Anggrek Bantulan ) ( Pemilik Rumah/Penyewa/Penghuni )

Peraturan & Tata Tertib Warga TAB

Peraturan & Tata Tertib Warga Perumahan Taman Anggrek Bantulan (TAB)

Dokumen ini memuat ketentuan warga dan tamu di lingkungan TAB. Harap dibaca dan dipatuhi bersama.

Berlaku untuk: pemilik, penyewa, dan penghuni

Aturan Utama

  1. Yang tinggal di area perumahan (pemilik/penyewa/penghuni) disebut Warga.
  2. Warga TAB tergabung dalam 1 (satu) wilayah RT dan wilayah RW.
  3. Tamu wajib lapor kepada Ketua RT dan wajib lapor security.
  4. Warga TAB diharapkan menghadiri pertemuan/rapat warga setiap 2 bulan atau acara lain sesuai undangan.
  5. Warga TAB wajib menaati hasil keputusan pertemuan/rapat warga.
  6. Warga TAB wajib membayar iuran bulanan sebesar Rp.125.000 maksimal tanggal 10 setiap bulan.
  7. Pembayaran iuran dilakukan pada Pos atau kepada Bendahara perumahan.
  8. Contoh: pembeli 2 rumah wajib membayar iuran Rp.250.000.
  9. Penyewa diharapkan melapor lurah dalam 1 bulan.
  10. Pemilik rumah wajib menyerahkan data identitas lurah.
  11. Setiap pemilik rumah diharapkan menjaga kebersihan lingkungan.
  12. Warga TAB wajib ikut menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan TAB.
  13. Warga TAB dan tamu wajib mematuhi peraturan jalan dengan sistem satu arah sesuai rambu-rambu yang terpasang.
  14. Pengguna jalan wajib mematuhi batas kecepatan maksimal 20 km/jam.
  15. Warga TAB wajib meletakkan tong sampah di depan rumah dengan rapi.
  16. Warga TAB dilarang meletakkan kendaraan di depan rumah, di jalan, maupun di taman.
  17. Demi keselamatan dan keindahan, warga TAB tidak diperkenankan mengubah tampak depan rumah dan/atau memasang pagar.
  18. Warga diharapkan tidak memelihara hewan yang mengganggu ketertiban.
  19. Jika ada kerusakan fasilitas umum maka wajib melapor kepada pengurus.
  20. Demi keamanan lingkungan, lampu teras dalam keadaan menyala setiap malam.
  21. Rumah samping taman wajib memberikan penerangan minimal 1 lampu dari kediaman.
  22. Rumah tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang melanggar norma hukum, norma kesusilaan, norma agama, dan norma kesopanan.

Jika diperlukan, pengurus dapat membuat pengumuman teknis terkait pelaksanaan aturan di lapangan.

Peraturan dan tata tertib warga ini disepakati pada pertemuan warga 18 Agustus 2018 dan evaluasi pengurus RT/RW pada Sabtu, 20 Juni 2021, demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama di lingkungan Perumahan Taman Anggrek Bantulan.